Hosting dan Domain Lokal Termurah
| |

Ulama Jatim Keluarkan Fatwa: Facebook Haram!!!....[Isu Atau Kenyataan?...]

Tentunya sebagian dari rekan-rekan blogger sudah mendengar berita tentang adanya fatwa haram terhadap Facebook?...Tadi siang waktu saya menonton berita di Tv One, tiba-tiba saya membaca berita dalam tulisan bergerak yang ada dibawah posisi penyiar berita yang isinya kurang lebih seperti ini: "700 Ulama Kediri Mengeluarkan Fatwa Haram Penggunaan Facebook". Jujur saja saya agak kaget juga membaca berita tersebut. Tapi akhirnya saya memutuskan untuk mencari berita lewat internet mengenai kebenarannya.

Setelah searching kesana-kemari akhirnya saya mendapatkan beberapa informasi. Mau tau informasinya? Oke berikut ini artikel yang saya dapat:

Pertama [Mediaindonesia.com]
Dalam sebuah pertemuan selama dua hari di Surabaya, para ulama memperdebatkan meroketnya popularitas Facebook, sebuah situs jejaring sosial yang menghubungkan seseorang dengan teman-temannya atau rekan kerjanya di dunia maya.

Di hari terakhir pertemuan tersebut, para ulama, Jumat (22/5), menyatakan setuju terhadap kehadiran dan fungsi Facebook, namun tidak setuju bila situs tersebut digunakan untuk bergosip atau 'bermain mata' dengan orang yang bukan pasangannya (flirting).

Dalam acara yang diikuti oleh tak kurang dari 700 ulama tersebut, dicapai kesepakatan bahwa dibutuhkan sebuah pedoman untuk mengatur para pengikutnya dalam menggunakan internet.

"Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya keluhan mengenai kehadiran Facebook dan situs jejaring sosial lainnya yang dianggap mendukung kegiatan yang menuju perselingkuhan," ujar juru bicara penyelenggara pertemuan tersebut, Nabil Haroen.

Bahkan para ulama dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa Facebook adalah haram bila digunakan untuk bergosip ataupun menyebar kebohongan. Tidak hanya itu, ulama juga secara spesifik melarang pengikutnya untuk memberikan pertanyaan intim maupun yang bersifat vulgar di situs tersebut.

Di sisi lain, para ulama juga menyatakan adanya sisi positif dari Facebook dan tren komunikasi internet lainnya.

"Masa kini tren kehadiran situs-situs semacam itu telah menghapus berbagai kendala ruang dan waktu. Contohnya, seseorang akan lebih mudah untuk melakukan kontak dengan para ulama ataupun membuat pasangan yang akan menikah untuk lebih mengenal satu sama lain lebih mendalam," seperti yang tertulis dalam maklumat sepanjang 300 kata sebagai hasil keputusan pertemuan tersebut.

Indonesia adalah sebuah negara sekular yang berpenduduk total 235 juta penduduk yang 90 persen diantaranya beragama muslim. Sedangkan Facebook adalah situs yang kini menduduki peringkat teratas yang paling sering dikunjungi orang di dunia, mengalahkan situs mesin pencari Google dan Yahoo!.

Kedua [okezone.com]
JAKARTA - Kabar para ulama Jawa Timur akan membahas fatwa Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut.

Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen yang sebelumnya menyatakan akan ada fatwa untuk Facebook. "Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan Nabil," ujarnya saat dihubungi okezone di Jawa Timur, Jumat (22/5/2009).

Kiai Idris mengaku memang ada pertemuan para ulama di Jawa Timur dengan agenda membahas persoalan umat kontemporer. Namun pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung tentang hukum Facebook. "Tadi malam pertemuannya selesai. Tapi tidak ada bahas itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Associated Press memberitakan para tokoh muslim di Indonesia akan mengeluarkan fatwa tentang jejaring sosial di dunia maya. Sebab apabila disalahgunakan situs semacam Facebook dapat mengundang birahi. Dalam ajaran Islam hal itu diharamkan.

Dalam berita tersebut AP mengklaim mendapatkan sumber dari juru bicara Ponpes Lirboyo, Kediri, Nabil Haroen. Tapi belakangan pengasuh Ponpes Lirboyo KH Idris Marzuki membantah kenal dengan Nabil.

Kabar 700 ulama akan membahas fatwa Facebook memunculkan kesangsian dalam diri Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Menurut alumnus Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang itu fatwa haram Facebook tidak akan mungkin dikeluarkan para ulama. "Gak mungkin ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, keponakan Gus Dur tersebut mengaku dirinya gemar membuka situs jejaring sosial Facebook di sela-sela waktu luangnya. "Saya punya tiga facebook," ungkapnya.

Nah itulah berita yang saya dapatkan di internet . Saya tidak tahu pasti mana yang benar, tetapi satu hal saya bangga karena mendapati salah satu blogger senior yang berani memberikan pernyataan yang tajam mengenai isu tersebut. Mau tahu siapa dia dan bagaimana pernyataannya?..Silahkan baca berita yang saya dapatkan dari okezone.com
JAKARTA - Masih banyak yang bisa dilakukan oleh para ulama asal Pesantren Lirboyo, ketimbang harus mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan Facebook. Bisa jadi ini hanya seperti fatwa lucu-lucuan ala ulama.

Setidaknya, itulah anggapan yang melekat di benak Bapak Blogger Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution saat dihubungi okezone melalui telepon genggamnya, Jumat (22/5/2009).

"Tanggung, kalau gara-gara penggunaan Facebook berlebihan, terus dikeluarkan fatwa haram. Sekalian saja penggunaan internet, ponsel, dan semua hal yang berlebihan di fatwa-kan haram," tegas Enda yang juga anggota Facebook aktif.

Enda menilai fatwa itu seharusnya tidak perlu sampai dikeluarkan. Sebab sebelum Facebook itu digunakan, alangkah baiknya para ulama itu mengajarkan budi pekerti yang baik sehingga godaan apapun akan bisa ditangkal dengan iman yang kuat.

Ditambahkan juga, saat ini Indonesia adalah negara yang mempunyai dasar hukum yang jelas. Sehingga, ketika ada sesuatu yang menyimpan, tentunya payung hukum itu akan melakukan tugasnya untuk mengawasi. Dengan sendirinya, fatwa itu jadi tidak perlu lagi dibuat.

"Jadinya kok, fatwa ini malah lucu-lucuan saja. Takutnya para ulama itu tidak lagi mempunyai taji, serta tidak dianggap," cetusnya.

Seandainya pun Facebook memberikan dampak yang negatif di lingkungan pesantren, Enda memberikan solusi berupa pemblokiran di lingkungan yang dimaksud, tidak sampai harus mengeluarkan fatwa haram.

"Kalau memang mengganggu, ya diblokir saja Facebook-nya, sehingga penggunaan internet benar-benar untuk pendidikan di lingkungan pesantren," ujar Enda. (srn)
Nah sekarang bagaimana pendapat anda tentang berita tersebut? Saya berharap anda bisa membuat keputusan dan kesimpulan yang bijaksana atas berita yang sedang beredar...

internet marketing
Bagi anda yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL dengan sangat mudah sambil langsung praktek, saya sarankan untuk anda bisa belajar di sini

2 komentar:

Coracore mengatakan...

Emang indonesia sekarang demam Facebook, Frienster aja kalah, terkadang ada yang salah gunakan, membuat semua jadi heboh.

okokoko mengatakan...

haram darimana ya..aneh aneh aja
MUI jadi korban popularitas

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan dan komentar anda di kolom bawah ini. Segala komentar yang mengandung unsur SARA akan kami hapus.

print this page